|
|
|
ISMAPETI GELAR TEMU ILMIAH |
|
|
|
|
Written by Salim
|
|
Thursday, 10 December 2009 14:44 |
|
Pangan merupakan kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup manusia dan mempunyai peranan penting bagi keutuhan suatu bangsa. Ketahanan pangan bagi suatu bangsa merupakan pilar utama dari integrasi dan independensi bangsa. Strategi dan kebijakan untuk mencapai kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional harus disadari sebagai bagian yang mendasar bagi ketahanan nasional. Kebijakan yang dilaksanakan pemerintah saat ini belum sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan. UU No. 7 Tahun1996 tentang Pangan Pasal 45. Melalui kebijakan ini ditegaskan bahwa pemerintah berkewajiban menyelenggarakan peraturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Pasal 47 menegaskan pula bahwa untuk mewujudkan cadangan pangan nasional, pemerintah akan berupaya untuk a) mengembangkan, membina, dan atau membantu penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat, b) mengembangkan, menunjang, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi peran koperasi dan swasta dalam mewujudkan cadangan pangan setempat dan atau nasional. Namun kenyataannya, pemerintah justru mengambil jalan pintas dengan melakukan kebijakan impor, dan ironisnya hal ini terjadi setiap tahun. |
|
Last Updated on Thursday, 10 December 2009 14:49 |
|
Read more...
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 07 February 2009 17:35 |
|
Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia Ku junjung tinggi namamu selalu dalam hatiku ISMAPETI tiada kata dan sanjungan yang kuucapkan padamu Kecuali hanya untuk menempatkanmu selalu dalam hatiku |
|
Last Updated on Thursday, 10 December 2009 14:57 |
|
Read more...
|
|
|